Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep

Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 00:31:35【Resep】213 orang sudah membaca

PerkenalanMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai m

Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

"Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

Tito mengangakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga ngak ada alasan untuk ngak melakukan efisiensi/

"Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa," ujarnya.

Baca juga: Menkeu janji evaluasi dana transfer ke Jakarta jika ekonomi membaik

Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

"Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," tuturnya.

Alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.

Kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

Baca juga: Menkeu jelaskan alasan pemangkasan dana transfer ke daerah

Baca juga: Menkeu Purbaya sebut ngak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah

Suka(288)